PROSPEK PENGEMBANGAN LAHAN BUDIDAYA DI KECAMATAN SUPPA



Dokumentasi Pribadi

Kabupaten Pinrang digadang-gadang akan menjadi salah satu pusat produksi rumput laut nasional setelah dibangunnya perusahaan nasional pengolah rumput laut PT. Biota Ganggang Laut di dusun Bela-Belawa, desa Polewali, kecamatan Suppa dengan kapasitas produksi 80.000 ton per tahun. Menyambut kesempatan emas tersebut, pemerintah harus bersiap menaikkan produksi dan menjamin keberlanjutan stok. Lantas siapkah pemerintah daerah? Bagaimana pemerintah menyiapkan lahan budidaya yang sesuai?

Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinis yang menjadi sentra produksi rumput laut dengan kabupaten penghasil rumput laut tertinggi adalah kabupaten Takalar dan Jeneponto. Meski tidak menjadi salah satu kabupaten dengan produksi rumput laut tertinggi, namun Kabupaten Pinrang harus mulai berbenah dan memanfaatkan potensi sumberdaya pesisir yang dimiliki. Panjang pantai 93 km harus mulai dimanfaatkan secara optimal salah satunya dengan budidaya rumput laut.

Produksi rumput laut di kabupaten Pinrang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Stasitik, produksi rumput laut jenis Euchema cottonii kabupaten Pinrang sebesar 3.582,30 ton (BPS, 2015) dimana 96,88% produksi berasal dari kecamatan Suppa yaitu sebesar 3470,70 ton dan sisanya dari kabupaten Lembang dan Duampanua. Kecamatan Suppa merupakan kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pare-Pare dan termasuk dalam kecamatan pesisir yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

Masyarakat kecamatan Suppa kini perlahan mulai beralih ke budidaya rumput laut, hal ini terlihat dengan bertambahnya luasan areal rumput laut saat memasuki kecamatan tersebut mulai dari pesisir Karaballo sampai Ujung Lero. Usaha budidaya ini diperkirakan akan terus meningkat terlebih dengan berhasilnya pemerintah kabupaten Pinrang meyakinkan investor China untuk membangun perusahaan pengolah rumput laut jenis berkapasitas prouksi yang besar. Adanya jaminan bahwa perusahaan tersebut akan membeli rumput laut masyarakat suppa dan menyamakan harga sesuai dengan harga rumput laut dunia membuat usaha budidaya rumput laut menjadi sangat menggiurkan dikalangan masyarakat.

Budidaya rumput laut merupakan salah satu usaha yang mudah untuk dilakukan dan membutuhkan modal yang relatif tidak terlalu tinggi. Dengan modal 10-15 jt sudah bisa memulai usaha tersebut, ketersediaan bibit yang memadai dan tidak membutuhkan keterampilan dan teknologi yang rumit juga menjadikan usaha ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Salah satu keunggulan budidaya rumput laut ini adalah termasuk usaha padat karya yaitu mampu menyerap tenaga kerja yang banya, seperti anggota kelurga atau membayar anak muda atau ibu-ibu untuk mengikat rumput laut pada tali. Selain itu usaha budidaya rumput laut tidak mengahsilkan limbah yang dapat merusak lingkungan.

Syarat Keseuaian Lahan

Pembangunan pabrik PT. Biota Ganggang Laut kini dalam tahap penyelesaian bahkan sudah mulai melakukan rekruitmen calon pegawai terhadap 350 masyarakat sekitar pabrik. Pemerintah pun mulai melakukan upaya-upaya yang bisa mendorong seperti pengembangan kebun bibit rumput laut di sepanjang pesisir kabupaten pinrang mulai dari kecamatan Lembang hingga kecamatan Suppa.

Hal yang mendasar yang paling penitng yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah menentukan lahan budidaya yang sesuai dan tidak berpotensi menimbulkan konflik. Karena meski termasuk dalam kategori usaha yang relatif mudah dilakukan namun lahan budidaya rumput laut juga memiliki kriteria-kriteria khusus untuk menjamin kesukesan budidaya. Penetuan-penentuan lahan yang sesuai ini merujuk kepada analisis-analisis kesesuaian lahan berasas ekologi, sosial dan ekonomi.

Dari segi ekologi sosial dan ekonomi, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk menentukan lahan yang sesuai. Pertama, lokasi merupakan lokasi yang terlindung dari tiupan angin dan ombak yang terlalu keras. Hal ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena adanya ombak yang terlalu besar akan mengganggu pertumbuhan rumput laut, selain itu hal ini akan berpengaruh terhadap musim tanam. Kecamatan suppa meski berbatasan langsung dengan Selat Makassar namun sebgain besar wilayahnya masuk dalam kategori terlindung karena masuk dalam kawasan Teluk Parepare.

Kedua, bebas dari aliran bahan pencemar. Bahan pencemar yang dimaksud disini adalah bahan pencemar dari industri termasuk limbah domestik rumah tangga yang bisa mengganggu fungsi ekologis perairan. Sepanjang pesisir kecamatan Suppa digunakan untuk areal tambak tradisional, pelabuhan dan kegiatan penangkapan. Belum terdapat adanya gangguan bahan pencemar yang berarti dari industri, meski perlu menjadi perhatian adanya limbah dari PLTD Suppa yang disekitarnya juga terdapat areal budidaya rumput laut.

Ketiga, faktor biofisik dan kimiawi perairan seperti suhu, salinitas, pH, kecerahan perairan, kesuburan perairan dan kondisi dasar perairan. Faktor tersebut merupakan salah satu faktor kunci yang harus diperhatikan dan dipetakan dengan baik oleh pemerintah. Ketidak sesuaian salah satu faktor tersebut membuat hasil rumput laut menjadi tidak optimal, sebagai contoh salinitas. Jika suatu areal lahan memiliki salinitas yang rendah (bisa diakibatkan karena tingginya suplai air tawar) maka akan mempengaruhi mutu dari hasil panen berupa rendahnya kadar karagenan. Sehingga harus benar-benar diperhatikan bahwa beda wilayah beda kondisinya, hal ini berkaitan dengan bentangan alam dan faktor oseanografinya.

Keempat, lokasi areal budidaya tidak termasuk dalam wilayah jalur lalu lintas laut dan tidak termasuk dalam wilayah sengketa dengan usaha lain. Kecamatan Suppa sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki jalur pelayaran dari dan dalam luar kecamatan, termasuk aktivitas lalu lintas nelayan penangkapan ikan. Sehingga untuk mencegah konflik, lokasi budidaya harus dikaji dengan baik.

Kelima, mudah dijangkau dan tersedia banyak tenaga kerja. Aksesibiltas areal budidaya juga mejadi syarat penting hal ini berkaitan dengan kemudahan dalam proses budidaya termasuk pemanenan sampai pemasaran. Kecamatan Suppa merupakan wilayah yang masuk dalam kategori dataran rendah dan dekat dengan pusat perkotaan seperti Parepare. Dan sebagai usaha padat karya, budidaya rumput laut melibatkan banyak tenaga kerja termasuk anggota keluarga pembudiday itu sendiri.

Dokumen zonasi tidak siap

Mengacu pada RTRW kabupaten Pinrang 2011-2031, rencana tata ruang hanya sampai alokasi tambak sedangkan untuk lahan rumput laut sendiri belum siap, sedangkan zonasi kawasan budidaya rumput laut sangat penting masuk dalam rencana zonasi. Kajian mengenai zonasi lahan rumput laut sendiri belum tertuang dalam output Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Pemerintah daerah bisa berdalih bahwa kewajiban dokumen RZWP3K merupakan tugas pemerintah provinsi seperti yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang penataan ruang. Namun seperti provinsi lainnya, provinsi Sulwaesi Selatan pun masih belum memiliki dokumen RZWP3K.

Padahal RZWP3K ini bisa diperoleh peta yang berisi informasi mengenai lokasi budidaya rumput laut yang potensial dan yang terintegrasi dengan pengguna pesisir lainnya sehingga lebih minim konflik. Informasi lokasi potensial tersebut bisa menjadi acuan bagi pembudidaya untuk mengekspansi lahan budidaya atau menarik pembudidaya baru untuk memanfaatkan lahan yang ada sehingga bisa meningkatkan produksi dan mejamin ketersediaan stok. Selain itu dengan adanya informasi tersebut, budidaya berbasis daya dukung bisa dicapai sehingga tidak mengganggu fungsi ekologis perairan akibat banyaknya pembudidaya yang tidak sesuai.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Super Mudah Memperbaiki Product Activation Failed pada Microsoft Office 2016

Generasi Mama Muda

Kenali 4 Fitnah dalam Surah Al-Kahfi